PERENCANAAN HOTEL

A.    Pengertian Hotel
Secara harfiah, kata hotel berasal dari kata hospitium (bahasa latin), artinya ruang tamu yang berada dalam suatu monastery. Di Perancis kata ini kemudian dipadukan dengan kata hospes, lalu menjadi hospice. Dalam perkembangan selanjutnya, melalui proses pengertian dan analogi yang sangat lama, untuk membedakan guest house dari mansion house (rumah besar), rumah besar tersebut disebut hostel.
Setelah beberapa lama rumah besar yang disewakan kepada masyarakat untuk menginap dan istirahat sementara waktu disebut hostel. Lambat laun huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang dan dihilangkan orang, sehingga berubahlah kata hostel menjadi hotel. (Sumber: Agusnawar, Operasional Tata Graha Hotel:13).
Berikut adalah pengertian hotel yang dikemukakan lembaga atau instansi :

1)        Menurut Menparpostel No. KM 37/PW.103/MPPT-86:
Hotel adalah suatu jenis akomodisi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan-minum serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan-ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam keputusan pemerintah.

2)        Menurut AHMA (American Hotel and Motel Association):
Hotel adalah suatu tempat dimana disediakan penginapan, makan dan minum, serta pelayanan lainnya untuk disewakan bagi para tamu atau orang yang tinggal untuk sementara.
Beberapa pengertian lainnya yang diperoleh dari sumber buku adalah sebagai berikut :
a)        Hotel adalah suatu usaha dengan perantara suatu bantuan dimana setiap orang dapat menginap, makan dan menggunakan fasilitas-fasilitas lain, dengan suatu pembayaran dan mempunyai restoran yang berada dibawah manajemen hotel tersebut.
b)        Hotel adalah sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan syarat pembayaran serta memberikan pelayanan makanan dan minum

B.     Klasifikasi Hotel
Klasifikasi hotel berdasarkan standar Internasional. Klasifikasi kelas hotel ditentukan berdasarkan tingkat ekonomi dan keamanan, yaitu :
1)        Semi comport
2)        Average comport
3)        High comport
4)        Deluxe
Klasifikasi hotel ditetapkan Direktur Jenderal Pariwisata dengan keputusan No. Kep. 22/U/VI/1978 dengan tanda bintang yaitu dari bintang satu sampai lima. Secara garis besar persyaratan yang berhubungan dengan bangunan adalah sebagai berikut:

a)        Hotel bintang satu (*) 
Hotel yang mempunyai fasilitas kamar sekurang – kurangnya 10 kamar tidur berukuran minimal kamar single 18 m2, kamar double 20 m2 dengan perlengkapan kamar mandi yang cukup serta umum seperti lobby dan ruang makan seluas 3 kali jumlah kamar tidur.

b)       Hotel bintang dua (**)
Hotel yang mempunyai fasilitas kamar sekurang-kurangnya 15 buah kamar tidur, kamar tidur berukuran  single 20 m2 , kamar double 24 m2, dan perlengkapan kamar mandi yang cukup.

c)        Hotel bintang tiga (***)
Hotel yang mempunyai sekurang-kurangnya 30 buah kamar tidur yangt di lengkapi kamar mandi yang baiki, tiap kamar tidur berukuran single 22 m2,   kamar double 26 m2 ,  yang masing –masing

d)       Hotel bintang empat (****)
Hotel yang mempunyai fasilitas kamar tidur sekurang – kurangnya 50 buah kamar tidur, dengan ukuran minimal single 24 m2, dan double 28 m2, serta dilengkapi dengan kamar mandi yang baik, AC,telepon. Sound system. Serta fasilitas penunjang lainnya berupa restaurant, bar, tempat olah raga, dan perlengkapan  lainnya.
e)        Hotel bintang lima (*****)
Hotel yang mempunyai fasilitas kamar tidur sekurang – kurangnya 100 buah dengan ukuran minimal single 26 m2 dan double 30 m2 serta dilengkapi dengan kamar mandi dengan perlengkaoan fasilitas lux lainnya.

f)         Hotel melati
Hotel melati  yaitu usaha penyediaan sarana akomodasi bagi umum yang dikelola secara komersial, dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan.

C.    Jenis Hotel
 Jenis hotel dapat dirumuskan berdasarkan beberapa segi antara lain dari segi yang dimiliki, menurut jumlah kamar, menurut jenis (type) tamu, menurut waktu operasi, menurut lokasi, menurut harga jualnya, menurut aktifitas dan segi lainnya :

Menurut standar yang dimilikinya:
a)        Hotel internasional
b)        Hotel semi Internasional
c)        Hotel Nasional

Standar tersebut diberikan pada :
a)      Manajemen (pengelolaan)
b)      Kapasitas/jumlah kamar
c)      Fasilitas
d)     Penempatan tenaga kerja
e)      Administrasi

Menurut jumlah kamar:
  • Small hotel, dengan jumlah kamar yang kurang dari 50 kamar.
  • Medium hotel, dengan jumlah kamar 50 sampai dengan 100 kamar.
  • Large hotel, dengan jumlah kamar 100 keatas.

Menurut tipe kamar
  1. Single room, yaitu dalam satu kamar, terdapat satu tempat tidur untuk satu orang tamu.
  2. Two room, yaitu dalam satu kamar, terdapat satu tempat tidur untuk dua orang tamu.
  3. Double room, yaitu dalam satu kamar, terdapat satu tempat tidur besar untuk dua orang tamu.
  4. Triple room, yaitu dalam satu kamar, terdapat double bed atau twin beda untuk dua orang tamu dan ditambah extra bed (untuk tiga orang tamu).
  5. Junior suite room, yaitu satu kamar besar terdiri dari ruang tidur dan ruang tamu.
  6. Suite room, kamar yang terdiri dari dua kamar, yaitu kamar tidur untuk dua orang dan ditambah ruang tamu, ruang makan dan ruang dapur kecil.
  7. President suite room, yaitu kamar ini terdiri dari tiga kamar besar: kamar tidur, kamar tamu, kamar makan (kamar rapat), dan dapur kecil.

Menurut Jenis (type) tamu :
  1. Family hotel, tamu-tamu yang menginap bersama keluarga.
  2. Business hotel, tamu-tamu yang menginap kebanyakan businessman, sehingga diperlukan tata cara praktis dan cepat dalam pelayanan serta fasilitas bisnis sebagai penunjang.
  3. Tourist hotel (resort hotel), apabila tamu-tamu yang menginap kebanyakan terdiri dari para wisatawan.
  4. Cure hotel, apabila tamu-tamu yang menginap terutama mereka yang akan merawat diri untuk tujuan pengobatan.
  5. Official hotel, tamu-tamu yang menginap kebanyakan dari instansi/perusahaan yang sedang melaksanakan perjalanan dinas.
  6. Commercial hotel, tamu-tamu yang menginap kebanyakan dari kalangan pengusaha.

Menurut waktu operasi:
  • Around the year operation hotel, adalah hotel yang beroperasi sepanjang tahun.
  • Seasonal hotel, adalah hotel yang beroperasi pada musim-musim tertentu.

Menurut lokasi:
  1. Resort hotel, adalah hotel yang belokasi di daerah pinggiran pegunungan (mountain hotel), ditepi pantai (beach hotel), ditepi danau atau tepi sungai. Hotel ini diperuntukan bagi tamu – tamu yang ingin beristirahat pada hari libur atau tamu yang datang untuk berekreasi.
  2. City hotel, ialah hotel yang berlokasi didaerah perkotaan.
  3. Residential hotel, ialah hotel yang berlokasi didaerah pinggiran dekat kota – kota besar yang cukup jauh dari kawasan, hiruk pikuk, dan polusi udara kota, diperuntukan bagi mereka yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama.
  4. Motel (motor hotel), ialah hotel yang berlokasi dipinggir jalan raya yang menghubungkan suatu kota besar dengan kota besar lainnya. Atau dipinggir jalan raya dekat pintu gerbang atau batas kota lainnya. 
  5. Urban hotel, ialah hotel yang berlokasi didekat kota.
  6. Suburban hotel, ialah hotel yang berlokasi dipinniran kota/kota satelit.
  7. Airport hotel, ialah hotel yang berlokasi didaerah di area pelabuhan udara airport.

Menurut harga jual
  • Eurepean plan hotel, ialah hotel dengan harga jual untuk kamar saja.
  • American plan hotel, ialah hotel dengan harga jual untuk kamar dengan satu kali, dua kali, atau tiga kali makan.
  • Deluxe hotel, ialah hotel dengan harga jual paling mahal.
  • Economy hotel, ialah hotel dengan harga jual menengah.
  • Economy hotel, ialah hotel dengan harga jual terendah.

Menurut aktifitas dan segi lainnya:
  • Sport hotel, ialah hotel yang merupakan bagian dari suatu kompleks olahraga.
  • Sky hotel, ialah hotel yang khusus untuk tamu yang akan bermain ski.
  • Convention hotel, ialah hotel untuk kegiatan konvensi atau bagian dari kompleks konvensional.
  • Budget hotel, ialah hotel yang biaya pembangunannya relatif rendah.


Download serta lihat artikel lainya di sini dan salam sukses semoga bermanfaat

Artikel Terkait