PERENCANAAN SISTEM UTILITAS PASAR SENTRAL ANDUONOHU KENDARI

 Perkembangan perencanaan system utilitas pada saat sekarang ini perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat dalam pendirian suatu bangunan bukan hanya keindahan tampak dan keserasiannya terhadap lingkungan tetapi bagaimana bangunan itu dapat memberikan rasa nyaman, sejuk, dan dapat menjaga kestabilan bangunan dengan lingkungan sosialnya.

Selain itu Utilitas juga merupakan salah satu fasilitas umum yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang rnernpunyai sifat pelayanan lokal maupun wilayah diluar  bangunan pelengkap dan perlengkapan jalan, sehingga yang termaksud dalam pengertian ini diantaranya yaitu Jaringan listrik, Jaringan Telkom, Jaringan air bersih, jaringan drinase, Jaringan distribusi gas dan bahan bakar, dan Jaringan sanitasi lainnya.
Namun keamanan bangunan juga perlu diperhatikan terhadap segala bencana yang dapat diakibatkan oleh kurang diperhatikannya perencanaan instalasi yang terdapat didalam bangunan tersebut.
Pengelolaan pasar di Indonesia umumnya dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar dan kepemilikan kios/toko secara perorangan. Berdasarkan sifat kegiatan dan jenis dagangannya (termasuk pasar lelang), pasar dibedakan menjadi pasar eceran, pasar grosir, pasar induk dan pasar khusus. Sedangkan dilihat dari ruang lingkup pelayanan dan tingkat potensi pasar, dikenal keberadaan pasar lingkungan, pasar wilayah, pasar kota dan pasar regional, dengan masing-masing waktu kegiatan pasar siang hari, pasar malam hari, pasar siang malam dan pasar kaget/pekan.
Umumnya semua pasar induk di Indonesia menghadapi berbagai masalah seperti terbatasnya ruang pada lapak yang sempit, tidak teratur, tidak sehat, kotor, kurangnya tempat sampah, terlalu banyaknya pedagang pinggir jalan, lemahnya pengelolaan, dan fasilitas penyimpanan dengan infrastruktur pasar yang tidak memadai (ADP, 1994).
Sementara itu untuk non pasar induk, pedagang grosir hortikultura tidak memiliki sarana kios permanen sehingga transaksi biasa dilakukan di tepi jalan di lingkungan pasar (JICA, 2001). Meningkatnya aktivitas pasar menyebabkan penampilan pasar semrawut, kumuh, kurangnya sarana penerangan, tidak tersedianya fasilitas air bersih yang memadai sehingga tidak ada proses pembersihan komoditi, tidak higienis, tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang memadai, sarana jalan sempit dan peredaran barang di dalam pasar juga sulit dan kurang nyaman (Ohno, 2000; JICA, 2002).
Berbeda halnya dengan ritel modern (berdasarkan SKB Menperindag dan Mendagri No.145/MPP/Kep/5/97 dan No.57 tahun 1997) yang merupakan pasar yang dibangun oleh pemerintah, swasta atau koperasi yang dalam bentuknya seperti mall, supermarket, departemen store dan shopping center, di mana pengelolaannya dilakukan secara modern dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja.
Ketersediaan fasilitas dan utilitas yang tidak memadai di pasar-pasar induk dan pasar-pasar tradisional akan meningkatkan bahaya keamanan pangan, yakni: berbagai komponen biologi, kimia, fisika atau kondisi makanan yang dapat mempengaruhi kesehatan konsumen (Mahendra, 2004).
Sistem utilitas pada bangunan merupakan suatu sistem jaringan, penyediaan, pengaturan, pemeliharaan, dan pengamanan terhadap pelaku bangunan (pengguna) dalam pencapaian sebagai wadah aktifitas manusia. Dalam sistem pembangunan tentu ada berbagai aspek yang menjadi faktor utama dalam merancang dan mendesain sebuah bangunan ataupun penataan lingkungan kota sebagai sarana pendukung yang sangat harus diperhatikan apalagi yang sifatnya sebagai bangunan publik atau sarana umum, sehingga dalam hal ini bangunan ataupun penataan lingkungan kota sangat erat kaitannya dengan utilitas, sebab utilitas ini menjelaskan keterkaitan dan hubungan letak suatu bangunan terhadap lingkungan, hubungan lingkungan dengan sarana dan prasarana bangunan yang tersedia, dan hubungan bangunan terhadap aktivitas pengguna sehingga sistem utilitas ini merupakan salahsatu sarana pendukung pada suatu sistem perancangan.
Sistem utilitas maupun jaringan yang dikhususkan untuk lingkungan luar dari bangunan pada penggunaannya tentu saja tidak lepas dari fungsi dan tujuan penggunaan kawasan atau lingkungan itu sendiri sebab penggunaan sistem utilitas pada kawasan ataupun lingkungan seperti pada areal penelitian kami yaitu Pasar Sentral Andounohu Kendari karena penggunaan kawasannya sebagai areal pasar atau tempat perdagangan dimana pedagang dan pembeli melakukan transaksi yang kesemuanya itu sudah tentu erat kaitannya dengan kegiatan-kegiatan jual beli yang dilakukan pada lingkungan dan kawasan tersebut, sehingga sistem utilitas yang digunakan hampir keseluruhan selalu diimbangkan dan  disesuaikan dengan aktifitas perdagangan.
Areal  Pasar Sentral Andounohu Kendari merupakan areal perdagangan tradisional dikota Kendari terletak di Andounohu yang sekaligus merupakan salah satu pusat aktifitas jual beli masyarakat umum kota kendari yang tentu saja kawasan ini sebagai salah satu tempat yang sangat aktif dengan berbagai kegiatan jual beli yang juga pelaku kawasan pasarnya sangatlah padat dengan berbagai kesibukan yang beragam, sehingga pertimbangan perencanaan dan desain untuk penggunaan bangunan dan sistem utillitas pada kawasan pasar tentunya harus mengutamakan aktifitas yang rutin dilaksanakan pada areal atau kawasan pasar tersebut begitu juga mengenai tingka laku masyarakat sekitar sebagai penerima dampak terbesar dari pencemaran pasar.

Artikel Terkait